#bitcoin Jepang Mengawasi Aturan Kripto Baru, Laporan Asahi
TOKYO, 17 Nov (Reuters) – Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) dilaporkan merencanakan regulasi yang akan mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai produk keuangan, menjadikannya tunduk pada undang-undang perdagangan orang dalam dan berpotensi menurunkan pajak atas keuntungan, lapor surat kabar Asahi. Aturan tersebut akan mencakup 105 cryptocurrency, termasuk Bitcoin dan Ethereum, dan mengharuskan bursa untuk mengungkapkan risiko seperti volatilitas harga.
TOKYO, 17 Nov (Reuters) – Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) dilaporkan merencanakan regulasi yang akan mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai produk keuangan, menjadikannya tunduk pada undang-undang perdagangan orang dalam dan berpotensi menurunkan pajak atas keuntungan, lapor surat kabar Asahi. Aturan tersebut akan mencakup 105 cryptocurrency, termasuk Bitcoin dan Ethereum, dan mengharuskan bursa untuk mengungkapkan risiko seperti volatilitas harga.