Bursa Singapura SGX akan meluncurkan kontrak berjangka permanen untuk Bitcoin dan Ethereum pada hari Senin depan (24 November).

Bursa Singapura mengumumkan pada tanggal 17 bahwa langkah ini diambil untuk memenuhi permintaan institusional yang semakin meningkat terhadap cryptocurrency, serta untuk membangun hubungan yang lebih erat antara sistem keuangan tradisional dan ekosistem cryptocurrency yang asli.

Ke depannya, kontrak permanen untuk kedua mata uang ini dapat diperdagangkan menggunakan Dolar Singapura.

Langkah Singapura ini berjalan dengan sangat lancar.

Sudah lama ada berita bahwa Otoritas Jasa Keuangan Hong Kong (SFC) sedang mempertimbangkan untuk memperkenalkan derivatif aset virtual (seperti kontrak permanen), tetapi hingga kini masih dalam tahap perencanaan. Saat ini, bursa saham Hong Kong (HKEX) belum menawarkan kontrak permanen untuk BTC atau ETH.

#SFC

#SGX

#HKEX