Postingan Petisi Korea Selatan Melawan Pajak Crypto Lewati 50.000 Tanda Tangan Pertama Kali di Coinpedia Fintech News

Sebuah petisi di Korea Selatan yang meminta penghapusan pajak keuntungan crypto sebesar 22% yang direncanakan telah melampaui 50.000 tanda tangan, memaksa para pembuat undang-undang untuk meninjaunya di Komite Keuangan dan Ekonomi Majelis Nasional. Pajak ini, yang akan dimulai pada 2027, akan berlaku untuk keuntungan crypto di atas sekitar $1.800. Para pendukung petisi berargumen bahwa kebijakan ini bisa merugikan aktivitas trading dan mendorong investor menjauhi pasar lokal. Perdebatan ini menyoroti ketegangan yang semakin meningkat antara pemerintah yang mencari pendapatan pajak dan pengguna crypto yang menuntut perlakuan yang lebih adil serta perlindungan investor yang lebih kuat.