Unit Intelijen Keuangan Korea Selatan (FIU) secara tentatif memutuskan untuk membatalkan aturan yang diusulkan yang mewajibkan Penyedia Layanan Aset Virtual (VASPs) domestik untuk melaporkan Laporan Transaksi Mencurigakan (STR) untuk transfer aset virtual sebesar 10 juta won atau lebih. Menurut NS3.AI, aturan ini akan berlaku untuk transfer yang dilakukan ke VASPs luar negeri atau dompet pribadi. Keputusan untuk membatalkan proposal ini mencerminkan pembicaraan dan pertimbangan yang sedang berlangsung mengenai regulasi transaksi aset virtual di Korea Selatan.
