Britania Raya telah mengambil langkah signifikan dalam mengatur keuangan digital dengan mengesahkan Undang-Undang Properti (Aset Digital dll). Undang-undang ini secara resmi mengakui kriptoaset, termasuk stablecoin, sebagai properti pribadi dalam kerangka hukum Britania Raya.
🔑 Perubahan dan Peluang Utama
Dengan undang-undang baru, aset digital sekarang mendapatkan status hukum yang jelas dan tegas. Ini memberikan serangkaian jaminan dan peluang hukum yang penting bagi pemilik, bisnis, dan sistem keuangan:
• Hak kepemilikan: Kemampuan untuk secara sah memiliki dan mengelola aset kripto.
• Pengalihan dan Warisan: Mekanisme yang jelas untuk pengalihan hak kepemilikan secara sah, serta termasuk aset ke dalam warisan.
• Perlindungan: Dasar hukum ditetapkan untuk penagihan aset dalam kasus pencurian, penipuan, atau penguasaan ilegal.
• Integrasi Ekonomi: Cryptocurrency dapat secara sah diperhitungkan dalam proses kebangkrutan atau likuidasi perusahaan, yang meningkatkan keandalan mereka sebagai aset untuk jaminan.
Undang-undang ini tidak hanya memperkuat posisi Inggris sebagai pusat keuangan global, tetapi juga memberikan perlindungan hukum kepada pengguna dan investor, yang sebelumnya kurang jelas dalam bidang aset digital.$BNB $SUP

