Korea Selatan sedang melaksanakan tahap 2 dari Undang-Undang Aset Digital, yang disebut Undang-Undang Aset Digital Dasar. Salah satu poin penting dalam draf tersebut adalah:

➡️ Stablecoin hanya dapat diterbitkan oleh aliansi organisasi di mana bank harus memiliki setidaknya 51% saham.

Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan kontrol dan keamanan di pasar stablecoin. Usulan ini telah dikonfirmasi oleh Kelompok Kerja Khusus tentang Aset Digital dari Partai Demokrat mengenai prinsipnya.

$BTC

BTC
BTC
76,690.93
-2.35%

$ETH

ETH
ETH
2,281.36
-1.82%