Jepang Menyetujui Pajak 20% pada $BTC — Crypto Baru Saja Menjadi Arus Utama Jepang telah meloloskan undang-undang penting yang menempatkan aset crypto, termasuk $BTC , di bawah kerangka regulasi yang sama dengan produk keuangan tradisional. Tarif pajak: 20%.Sinyal — bukan kebisingan.Sebuah negara G7 secara resmi memasukkan crypto ke dalam sistem keuangannya menghilangkan ambiguitas hukum yang ditunggu-tunggu oleh modal institusional. Tarif 20% sejalan dengan standar keuntungan modal. Ini adalah lantai, bukan langit-langit.Setelah ambiguitas hukum menghilang, aliran modal institusional mengikuti.#Bitcoin #CryptoRegulation #BTC #Japan #Institutional