DOJ mengajukan tuduhan pidana terhadap 15 aktivis anti-ICE di Minnesota karena diduga mengawasi, mengganggu, dan menghadapi agen imigrasi federal.

Jaksa AS untuk Minnesota mengatakan kelompok tersebut berkonspirasi untuk menghalangi atau melukai petugas federal. Tuduhan ini menandai peningkatan penegakan federal terhadap aktivis yang menargetkan operasi ICE.

Pernyataan dari jaksa: "Bagi mereka yang memilih untuk mengancam atau melukai petugas federal, kami akan membuat kalian bertanggung jawab. Kami akan membela petugas federal. Kami akan melindungi publik. Kami akan menegakkan hukum."