๐ฏ๐ต๐ฅ Jepang Memperketat Aturan Crypto: IEO akan Masuk ke Dalam Kerangka Hukum Sekuritas
Otoritas Jasa Keuangan Jepang (FSA) telah mengusulkan perubahan besar โ memindahkan regulasi crypto dari Undang-Undang Layanan Pembayaran (PSA) ke Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Pertukaran (FIEA).
Langkah ini akan membawa audit yang lebih ketat, transparansi tingkat tinggi, dan kepatuhan IEO yang ketat.
๐โจ Apa yang Berubah?
๐ IEO diperlakukan seperti sekuritas
๐ฆ Bursa harus:
๐ Mengungkapkan rincian lengkap penerbit token
๐ ๏ธ Melakukan audit kode independen
๐งพ Memastikan transparansi sebelum listing
๐งโ๐ผ Penerbit harus mengungkapkan:
๐ชช Identitas
๐ Rencana alokasi token
โ ๏ธ Risiko & mekanisme
๐ซ Perdagangan orang dalam akan dilarang (seperti ๐ช๐บ MiCA & ๐ฐ๐ท Korea)
๐๐ Mengapa Ini Penting
๐ Mengurangi penipuan & rug pulls
๐ผ Lebih banyak kepercayaan institusional
๐ก๏ธ Perlindungan investor yang kuat
๐ Kepatuhan crypto standar global
๐๐ก Dampak Pasar
๐ธ Bursa menghadapi biaya kepatuhan yang lebih tinggi
๐ Proyek IEO memerlukan dokumentasi yang rinci
๐ฅ Investor ritel mendapatkan listing yang lebih aman
๐ Jepang menjadi pasar crypto yang tepercaya
๐ฎ๐ Prospek
Langkah Jepang menandakan tren global:
๐ฌ Penawaran crypto diperlakukan seperti sekuritas keuangan di seluruh dunia.
Jika diterapkan pada 2026, Jepang dapat memimpin Asia dalam modernisasi regulasi.
#BTCVSGOLD #TrumpTariffs #USJobsData #CPIWatch #BinanceBlockchainWeek $BTC


