Imaan bilang, "Mata uang kripto itu Haram dalam Islam." Saya bilang, "Tidak. Tidakkkk. Itu tidak benar!" Lalu saya kasih dia bukti berikut:

"1. Ini berfungsi sebagai media pertukaran di banyak tempat, dan negara."

"2. Tidak ada bunga (riba) yang langsung terlibat dalam menyimpan atau mentransfernya."

"3. Aset digital diterima dalam ekonomi modern oleh banyak pemerintah dan perusahaan."

"4. Jika digunakan untuk perdagangan yang sah atau investasi jangka panjang, itu mungkin dianggap diperbolehkan."

Surah Al-Baqarah 2:275 “Allah telah mengizinkan perdagangan dan melarang riba…"

#SharingKnowledge #Sharia #SaudiSupertankersBeginCrossingStraitOfHormuz
#ShariahEarn #Write2Earrn

$O

$LAB

$AGT