New York (APP / UrduPoint, 19 Juni 2026) — Amerika Serikat telah meluncurkan penyelidikan terhadap Jerman berdasarkan Bagian 301.

Menurut Xinhua, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) telah secara resmi memulai penyelidikan terhadap Jerman berdasarkan Bagian 301 dari Undang-Undang Perdagangan tahun 1974. Penyelidikan ini bertujuan untuk menentukan apakah kebijakan Jerman mengenai penetapan harga dan penggantian produk farmasi inovatif tidak adil atau diskriminatif dan apakah kebijakan tersebut berdampak negatif terhadap perdagangan AS.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh USTR, kantor tersebut menyatakan bahwa Amerika Serikat dan Jerman telah terlibat dalam negosiasi selama beberapa bulan untuk menyelesaikan masalah sebelum penyelidikan diluncurkan. Namun, tidak ada terobosan atau resolusi akhir yang dapat dicapai.

#america

#germany