Do Kwon Mendapatkan 15 Tahun Penjara untuk Penipuan Terraform Senilai $40 Miliar
Do Kwon, salah satu pendiri Terraform Labs Pte. dan mantan buronan, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena penipuan yang menyebabkan keruntuhan perusahaan senilai $40 miliar pada tahun 2022 dan memicu serangkaian krisis beruntun di dunia cryptocurrency.
Kwon, 34, dijatuhi hukuman dalam sebuah sidang pada hari Kamis di New York oleh Hakim Distrik AS Paul Engelmayer, menandai upaya AS untuk menuntut pengusaha crypto setelah perjuangan hukum untuk mengekstradisinya dari Montenegro, di mana ia dipenjara karena menggunakan paspor palsu. Ia masih menghadapi tuduhan penipuan di negara asalnya, Korea Selatan.
"Ini adalah penipuan pada skala generasi yang epik," kata Engelmayer kepada Kwon. "Dalam sejarah penuntutan federal, sangat sedikit kasus yang menyebabkan kerugian moneter lebih besar dari yang Anda lakukan."
Jaksa telah meminta hukuman 12 tahun, mengatakan kebohongan Kwon kepada pelanggan berkontribusi pada "musim dingin crypto" tahun 2022 dan kegagalan FTX milik Sam Bankman-Fried. Pengacara Kwon meminta tidak lebih dari lima tahun, berargumen bahwa kejahatannya tidak didorong oleh keserakahan tetapi oleh keinginan untuk menopang stablecoin TerraUSD milik Terraform. Hakim menyebut permintaan itu "sangat tidak masuk akal."
Kasus ini adalah AS v. Kwon, 23-cr-0151, Pengadilan Distrik AS, Distrik Selatan New York (Manhattan).



