BULLETIN: Pengetatan Hukum Dikonfirmasi – Crypto Tetap Dilarang Ketat di Myanmar

Analisis hukum dan regulasi mengonfirmasi bahwa Myanmar mempertahankan salah satu sikap paling ketat di dunia terhadap aset digital, dengan pertukaran dan penggunaan cryptocurrency tetap dilarang secara mutlak. $XLM

Larangan ketat ini membawa konsekuensi hukum yang signifikan bagi individu yang melanggar arahan Bank Sentral. $ADA

Menurut tinjauan hukum, transaksi tidak sah yang melibatkan aset virtual dapat mengakibatkan sanksi berat, termasuk penuntutan berdasarkan undang-undang Anti-Pencucian Uang (AML) yang kuat di negara ini dan regulasi Lembaga Keuangan lainnya yang berlaku.

Lingkungan regulasi ini menekankan bahwa risiko bagi para peserta bukan hanya finansial tetapi juga bersifat hukuman dan hukum. Bahaya yang jelas dan nyata berupa denda besar dan kemungkinan penjara berfungsi sebagai pencegah yang kuat, menyoroti perbedaan besar antara yurisdiksi dengan kebijakan ketat dan yang menerima atau mengatur aset digital. Investor yang beroperasi di atau dekat Myanmar harus menyadari profil risiko hukum yang tinggi ini.

$YFI

* #RegulatoryRisk

* #CryptoBan

* #AMLRules

* #LegalConsequences

ADA
ADAUSDT
0.4006
+2.82%
XLM
XLMUSDT
0.23284
+4.97%
YFI
YFIUSDT
3,679
-0.64%