PEMBERITAAN KHUSUS: China Menegaskan Larangan Menyeluruh terhadap Transaksi dan Kepemilikan Crypto
Beijing terus mempertahankan salah satu sikap paling tegas dan ketat di dunia terhadap aset digital, secara resmi mengulangi bahwa cryptocurrency tidak memiliki status sebagai alat pembayaran yang sah di daratan China. $DOT
Peraturan pemerintah yang diperkuat dengan jelas menyatakan bahwa semua aktivitas yang terkait dengan aset virtual—termasuk perdagangan, penggalangan dana (ICO), dan pembelian atau penjualan umum—adalah ilegal. $POL
Tekanan regulasi yang berkelanjutan ini terutama didorong oleh dua tujuan pemerintah pusat: menjaga stabilitas keuangan nasional dan mencegah secara aktif kegiatan seperti penipuan skala besar, manipulasi pasar, dan potensi volatilitas ekonomi. $COS
Larangan menyeluruh ini mencerminkan komitmen yang mendalam terhadap kontrol keuangan terpusat, menjadikan China sebagai studi kasus yang penting dalam bagaimana ekonomi global besar memilih untuk mengelola sifat mengganggu dari teknologi terdesentralisasi. Kebijakan ini memastikan bahwa investor dan bisnis tidak memiliki upaya hukum sama sekali untuk kerugian terkait crypto.


