BERITA TERKINI: Jepang Menghapus Pajak Perusahaan atas Keuntungan Crypto yang Belum Direalisasikan
New York, NY – 12 Desember 2025 – 05:00 AM EST $BTC
Dalam langkah signifikan untuk mengukuhkan kepemimpinannya dalam ekonomi digital, Jepang telah memberlakukan reformasi pajak besar-besaran yang ditujukan langsung untuk meningkatkan adopsi teknologi Web3 dan mendorong inovasi.
Berlaku mulai Oktober $2025$, pemerintah Jepang secara resmi telah menghapus kewajiban pajak penghasilan perusahaan atas keuntungan yang belum direalisasikan yang berasal dari kepemilikan aset kripto yang diterbitkan oleh pihak ketiga. $TRX
Ini berarti perusahaan tidak lagi dikenakan pajak atas keuntungan kertas dari aset digital sampai aset tersebut benar-benar dijual. $AAVE
Keputusan bersejarah ini mengatasi hambatan pajak besar yang sebelumnya memaksa banyak startup crypto Jepang yang menjanjikan untuk memindahkan kantor pusat mereka ke luar negeri. Dengan menghapus hambatan pajak ini, Jepang bertujuan untuk memberikan insentif bagi pengembangan domestik dan mempertahankan wirausahawan Web3 berbakat di dalam negeri.
Reformasi ini adalah pernyataan niat yang jelas: Jepang secara aktif memposisikan dirinya sebagai salah satu yurisdiksi paling menarik di dunia untuk perusahaan blockchain dan Web3. Kebijakan ini diharapkan dapat membuka modal signifikan untuk inovasi aset digital dan mempercepat pertumbuhan sektor ini.
#JapanCryptoTax #Web3Policy #UnrealizedGains #CryptoStartups


