Undang-Undang Keuangan 2022 telah mewajibkan TDS sebesar 1% pada setiap transfer Aset Digital Virtual (VDA) atau cryptocurrency. Nilai transaksi cryptocurrency di India melebihi ₹51,000 crore pada 2024-25, menurut analisis data yang dibagikan dengan Parlemen, yang mewakili peningkatan 41% dibandingkan tahun sebelumnya.