Bank of America: Kebijakan Crypto AS 🇺🇲 Beralih ke Fase Implementasi

Menurut Bank of America, kebijakan crypto AS sedang beralih dari diskusi ke pelaksanaan yang sebenarnya. OCC, FDIC, dan Federal Reserve mulai mendefinisikan kerangka regulasi untuk stablecoin dan deposito token.

Inisiatif yang disetujui menandakan dimulainya perubahan multi-tahun menuju pemindahan aset dan pembayaran dunia nyata ke jaringan blockchain. FDIC diharapkan akan mengusulkan aturan minggu ini untuk stablecoin pembayaran yang diterbitkan oleh anak perusahaan bank. Di bawah Undang-Undang GENIUS, regulasi stablecoin harus diselesaikan pada Juli 2026 dan diimplementasikan pada Januari 2027.

Pejabat Federal Reserve telah mengkonfirmasi koordinasi dengan regulator lain terkait standar modal, likuiditas, dan diversifikasi untuk penerbit stablecoin. Sementara itu, JPMorgan Chase dan DBS Bank sedang menjajaki solusi interoperabilitas untuk mentransfer nilai token antara blockchain publik dan yang diizinkan. Program deposito tokenized JPMorgan, JPMD, telah memicu perdebatan tentang apakah deposito tokenized bisa menjadi alternatif yang lebih baik daripada stablecoin.

Bank of America percaya bahwa dengan regulasi yang lebih jelas dan infrastruktur tingkat institusi, perdagangan on-chain obligasi, saham, dana pasar uang, dan pembayaran lintas batas semakin menjadi hal yang mungkin. Untuk tetap kompetitif, bank akan membutuhkan keahlian blockchain yang kuat dan kesediaan untuk bereksperimen dengan aset tokenized dan penyelesaian on-chain.

#BankOfAmerica #CryptoRegulation #Stablecoins #Write2Earn #cryptofirst21