Dewan Rendah Polandia Menghidupkan Kembali Undang-Undang Kripto, Mengirimnya Kembali ke Senat:
Rancangan undang-undang yang dikenal sebagai Undang-Undang Pasar Aset Kripto, telah disetujui oleh dewan rendah Parlemen Polandia. Ini telah disetujui untuk kedua kalinya, mirip dengan pertama kali, ketika presiden menolak rancangan undang-undang tersebut. Rancangan undang-undang ini akan memastikan bahwa legislasi Polandia selaras dengan regulasi Pasar dalam Aset Kripto Uni Eropa. Rancangan undang-undang ini mencakup teks yang sama dengan rancangan undang-undang pertama, yang berarti bahwa persetujuan oleh Senat akan menentukan apakah rancangan undang-undang ini akan diajukan kepada presiden untuk pertimbangan akhir.
