Inggris telah menerapkan undang-undang yang secara resmi mengakui cryptocurrency sebagai properti. Disetujui pada Desember 2025, undang-undang ini memberikan aset digital perlindungan hukum yang sama seperti properti tradisional, memastikan hak yang lebih jelas dalam kasus pencurian, penipuan, dan kebangkrutan. Langkah ini memberikan pengadilan dan regulator kerangka kerja yang jelas untuk menangani sengketa dan menegakkan klaim kepemilikan yang melibatkan crypto.

Undang-undang ini memperkuat perlindungan investor dan menawarkan kepastian yang lebih besar bagi bisnis yang beroperasi di sektor ini. Ini juga menetapkan preseden bagi yurisdiksi lain yang mempertimbangkan langkah-langkah serupa, menjadikan Inggris sebagai pemimpin dalam regulasi crypto global.

#cryptonews #bitcoin #UKCrypto #CryptoRegulation #PropertyRights

$BTC

BTC
BTCUSDT
87,821.4
-0.94%

$ETH

ETH
ETHUSDT
2,982.75
+0.21%

$BNB

BNB
BNB
860.37
-0.63%