Inggris telah menerapkan undang-undang yang secara resmi mengakui cryptocurrency sebagai properti. Disetujui pada Desember 2025, legislasi ini memberikan aset digital perlindungan hukum yang sama dengan properti tradisional, memastikan hak yang lebih jelas dalam kasus pencurian, penipuan, dan kebangkrutan. Langkah ini memberikan pengadilan dan regulator kerangka kerja yang jelas untuk menangani sengketa dan menegakkan klaim kepemilikan yang melibatkan crypto.

Legislasi ini memperkuat perlindungan investor dan menawarkan kepastian yang lebih besar bagi bisnis yang beroperasi di sektor ini. Ini juga menetapkan preseden di yurisdiksi lain yang mempertimbangkan langkah serupa, menjadikan Inggris sebagai pemimpin dalam regulasi crypto global.

#cryptonews #bitcoin #UKCrypto #CryptoRegulation #PropertyRights

$BTC