🚨 Mahkamah Agung AS Akan Memutuskan Tentang Otoritas Tarif Era Trump 🇺🇸

⚖️ Mahkamah Agung AS diperkirakan akan mengeluarkan keputusan segera dalam kasus yang menantang legalitas tarif yang dikenakan berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) selama pemerintahan Trump. Pengadilan mendengarkan argumen lisan pada awal November 2025. �

Wikipedia +1

📌 Kasus ini — Learning Resources v. Trump dan Trump v. V.O.S. Selections, Inc. — menanyakan apakah presiden memiliki otoritas hukum untuk mengenakan tarif yang luas berdasarkan IEEPA. �

Wikipedia

📌 Pengadilan federal tingkat bawah telah memutuskan bahwa IEEPA tidak memberikan otoritas untuk kekuasaan tarif tersebut dan menghalangi penegakan beberapa tarif, tetapi Mahkamah Agung belum mengeluarkan pendapatnya. �

Wikipedia

📌 Jika pengadilan memutuskan bahwa IEEPA tidak memberikan otoritas untuk tarif tersebut, itu dapat mempengaruhi dasar hukum untuk langkah-langkah tarif tertentu, meskipun tarif lain yang dikenakan berdasarkan undang-undang yang berbeda (seperti Bagian 301 atau Bagian 232) tidak secara langsung merupakan bagian dari kasus ini. �

Kantor Hukum Snell & Wilmer

📌 Para analis hukum mencatat bahwa waktu keputusan tidak diumumkan secara resmi — bisa datang pada akhir 2025 atau hingga 2026 — dan pendapat Mahkamah Agung dapat memperjelas batasan-batasan otoritas perdagangan presiden. �

SCOTUSblog

Catatan: Postingan ini mencerminkan proses hukum dan pelaporan terkini tanpa ramalan harga atau nasihat perdagangan spekulatif, sesuai dengan pedoman komunitas Binance Square.

#USTrade #SupremeCourt #Tariffs #BinanceSquare #TradeLaw