🔥Perkembangan terbaru regulasi kripto di Hong Kong: Dua hal yang perlu diperhatikan🔥

Hal pertama: Pembersihan kepatuhan stablecoin (non-USDT ditarik dari pasar)

Baru-baru ini beredar kabar bahwa "USDT akan ditarik dari pasar di Hong Kong" atau "stablecoin akan dilarang" tidak akurat. Situasi sebenarnya adalah, setelah berlakunya "Peraturan Stablecoin" pada Agustus 2025, bisnis pertukaran/penyimpanan stablecoin tanpa lisensi diminta untuk melakukan perbaikan. Banyak toko pertukaran di pinggir jalan yang menggunakan lisensi tradisional tidak memenuhi peraturan baru, mengakibatkan beberapa saluran ditutup atau beralih ke bawah tanah. Ini merupakan penegakan hukum yang normal setelah regulasi diterapkan, bukan larangan terhadap stablecoin itu sendiri.

USDT dan lainnya masih dapat diperdagangkan melalui platform berlisensi (seperti HashKey, OSL), Tether telah mengajukan permohonan lisensi (sedang dalam proses persetujuan). Dalam proyek percontohan Greater Bay Area, data perdagangan stablecoin dibagikan dengan daratan, menekankan kepatuhan lintas batas.

Hal kedua: Perusahaan asuransi mungkin akan diizinkan untuk berinvestasi dalam aset kripto

Otoritas Pengawas Asuransi Hong Kong sedang mendorong revisi peraturan, berencana untuk memungkinkan perusahaan asuransi memasukkan Bitcoin, Ethereum, stablecoin, dan lainnya ke dalam ruang lingkup investasi (tingkat risiko tertinggi, memerlukan buffer modal 100%). Diperkirakan akan dimulai konsultasi publik pada tahun 2026, jika disetujui, akan menjadi daerah pertama di Asia yang secara resmi membuka pengalokasian dana asuransi untuk kripto. Saat ini, beberapa lembaga sedang dalam proyek percontohan, fokus pada aset yang stabil. Ini menandakan bahwa kripto secara bertahap memasuki inti keuangan tradisional, tetapi masih perlu menunggu legislasi resmi.

Singkatnya, sikap Hong Kong jelas — membersihkan saluran tanpa lisensi, sambil memberikan ruang untuk inovasi yang patuh. Satu sisi memperketat batasan, satu sisi membuka pintu depan.

Kepatuhan adalah jalan jangka panjang, bagaimana pendapat kalian?