Lituania Akan Memperketat Penegakan Terhadap Perusahaan Cryptocurrency Tanpa Lisensi Mulai Tahun 2026.
Bank Lituania (BoL) memperingatkan penyedia layanan cryptocurrency yang beroperasi di negara tersebut bahwa mereka harus mendapatkan lisensi sebelum 31 Desember 2025, atau menghadapi sanksi. Setiap platform yang gagal memenuhi tenggat waktu kepatuhan ini akan segera dianggap beroperasi secara ilegal di negara Baltik, saat Lituania meningkatkan penegakan aturan regulasi Uni Eropa (UE) yang relevan. Semua entitas yang menawarkan layanan terkait crypto di Lituania diwajibkan untuk memiliki lisensi yang sah.
Untuk pemain yang sudah ada di ruang ini — termasuk bursa crypto dan penyedia layanan dompet — regulator sebelumnya memberikan periode transisi untuk mendapatkan izin operasional yang diperlukan; jendela tersebut akan berakhir pada akhir 2025. BoL sekali lagi menekankan bahwa persyaratan ini bukanlah rekomendasi tetapi aturan wajib bagi peserta pasar.#TrendingTopic #Europe #lithuania #TRUMP #usa $BTC
