Menurut Odaily, Kantor Pengawas Mata Uang AS (OCC) telah mengeluarkan surat interpretatif yang mengonfirmasi bahwa bank nasional dapat secara hukum terlibat dalam transaksi pokok tanpa risiko yang melibatkan aset kripto. Ini termasuk bertindak sebagai perantara dalam perdagangan cryptocurrency. Jake, kepala Wintermute OTC, berkomentar di media sosial bahwa proses bank yang berpartisipasi dalam transaksi kripto secara mendasar berbeda dari perdagangan milik sendiri. Dia menjelaskan bahwa bank biasanya membeli aset kripto dari klien dan segera mentransfer posisi tersebut ke penyedia likuiditas (LP). Secara teknis, bank hanya memegang kepemilikan aset kripto untuk periode yang sangat singkat untuk memfasilitasi transaksi, tanpa benar-benar mempertahankan inventaris atau menanggung risiko fluktuasi harga. Secara ekonomi, model ini dianggap sebagai bisnis pialang, di mana bank dapat memfasilitasi transaksi antara pembeli dan penjual tetapi tidak dapat memegang posisi atau terlibat dalam perdagangan milik sendiri.