Menurut Foresight News, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) berencana untuk menyelidiki apakah stablecoin tertentu memenuhi syarat sebagai 'setara kas' pada tahun 2026. Dewan juga akan mempelajari perlakuan akuntansi untuk transfer aset kripto, termasuk token yang dibungkus. Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh dorongan pemerintahan Trump untuk kebijakan kripto dan pengesahan Undang-Undang Genius.

Ketua FASB Rich Jones menyatakan bahwa proyek-proyek kripto ini telah ditambahkan ke agenda. Sebelumnya, pada tahun 2023, FASB mengharuskan perusahaan untuk menerapkan akuntansi nilai wajar untuk aset kripto seperti Ethereum dan Bitcoin, meskipun aturan ini mengecualikan NFT dan stablecoin tertentu.