🐳 1 Januari 2026, standar CARF telah berlaku di 48 negara. ✔️Mulai dari 2026 (periode pelaporan), 48 negara dan wilayah (termasuk Austria, Belgia, Brasil, Inggris Raya, Jerman, Jepang, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Prancis, Swedia, dan lainnya) diharuskan untuk mulai mengumpulkan informasi pajak mengenai transaksi aset kripto. Ini berkaitan dengan pelaporan untuk 2026, yang akan ditukarkan pada 2027.
✔️ Gelombang kedua pada 2027: 27 yurisdiksi akan bergabung untuk pelaporan yang dimulai pada 2027 (tukaran pada 2028). Secara total, lebih dari 75 negara (tepatnya 76 per Desember 2025) telah mengonfirmasi partisipasi mereka, termasuk pusat kripto utama seperti UEA, Hong Kong, Singapura, dan Swiss.
✔️Kewajiban bagi bursa dan penyedia lainnya: Bursa kripto (CEX dan beberapa DEX), pialang, dealer, dan ATM kripto (sebagai Penyedia Layanan Kripto-Asset Pelaporan, RCASPs) harus mengumpulkan data pengguna (KYC, transaksi, saldo) untuk otoritas pajak. Mulai 2027 dan seterusnya, akan ada pertukaran otomatis antara negara untuk memerangi penghindaran pajak. Ini memperluas Standar Pelaporan Umum (CRS) global ke kripto.
CARF memang mengubah pendekatan pemerintah dalam memantau aset kripto, menjadikan "anonymitas" dalam kripto kurang layak. Jika Anda berada di salah satu yurisdiksi ini, periksa aturan lokal (misalnya, di UE, itu adalah DAC8). #crypto $BTC
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.Baca S&K.