📢 Ripple mengonfirmasi: XRP memiliki status jelas bukan surat berharga di AS 🇺🇸
Reece Merrick, Direktur Eksekutif Ripple untuk Timur Tengah dan Afrika, menyatakan bahwa XRP sudah secara resmi dianggap sebagai aset digital di AS dengan status hukum yang transparan—bukan surat berharga—berkat keputusan penting dari pengadilan. Hal ini menjadikan XRP salah satu dari sedikit kripto yang memiliki regulasi yang jelas di AS.
📌 Hal penting lainnya yang perlu diketahui:
• Meskipun status XRP sudah jelas, regulasi pasar kripto secara keseluruhan masih belum pasti, dan Ripple terus mendukung pembuatan undang-undang baru untuk seluruh sektor.
• ETF XRP menunjukkan aktivitas perdagangan sekitar 58,9 juta dolar AS sejak peluncuran dan tidak mencatat adanya arus keluar.
• Ripple menekankan bahwa XRP secara aktif digunakan sebagai jembatan antarbank untuk transfer, stablecoin, dan operasi institusional.
💬 Peristiwa ini dianggap sebagai langkah penting bagi industri kripto dan memperkuat kepercayaan investor institusional terhadap XRP.
