PENGADILAN TERTINGGI AMERIKA SERIKAT MENUNDA KEPUTUSAN TENTANG KEPUTUSAN PAJAK TARIFF TRUMP, KETIDAKPASTIAN HUKUM BERLANJUT

Pengadilan Tertinggi Amerika Serikat belum mengeluarkan keputusan mengenai legalitas tindakan tarif yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump dalam sidang pengumuman pagi ini. Ini merupakan kali kedua berturut-turut keputusan tidak dikeluarkan sesuai jadwal yang telah direncanakan.

Saat ini belum ada tenggat waktu baru untuk pengambilan keputusan. Penundaan yang berkepanjangan ini menambah ketidakpastian hukum, terutama dalam konteks tarif yang saat ini dianggap pasar sebagai alat kebijakan utama yang dapat secara langsung memengaruhi perdagangan global, inflasi, dan arus modal berisiko.

Bagi pasar keuangan, penundaan ini berarti skenario kebijakan belum dapat dinilai secara pasti. Investor cenderung lebih hati-hati dalam jangka pendek, sementara aset yang sensitif terhadap kondisi makro tetap berfluktuasi berdasarkan ekspektasi, bukan pada kesimpulan hukum akhir.

👉 Analisis: Tidak adanya keputusan membantu menghindari guncangan langsung, namun pada saat yang sama memperpanjang kondisi 'gantung' kebijakan. Gejolak bisa meledak segera setelah Pengadilan Tertinggi mengumumkan keputusan resmi.

#TrumpTariffsDelay #USPolitics