PwC memperkirakan bahwa regulasi cryptocurrency global yang komprehensif akan diterapkan pada tahun 2026. Menurut NS3.AI, regulasi ini diperkirakan akan memiliki dampak substansial pada stablecoin, protokol kepatuhan, dan dinamika kompetitif di antara yurisdiksi yang berusaha untuk menjadi pusat yang paling dipercaya di industri. Perubahan regulasi yang diantisipasi diharapkan dapat mengubah lanskap cryptocurrency secara global.