Hakim Jed Rakoff telah mengungkapkan keprihatinan tentang cryptocurrency, menilainya sebagai sesuatu yang berisiko karena operasinya di luar kendali pemerintah. Menurut NS3.AI, Rakoff melihat cryptocurrency sebagai ancaman potensial bagi sistem moneter yang sudah ada yang berada di bawah pengawasan negara. Namun, artikel tersebut menyoroti penciptaan Bitcoin sebagai respons terhadap kegagalan dalam sistem keuangan, yang dirancang untuk menawarkan kedaulatan moneter tanpa ketergantungan pada otoritas pusat. Tren terbaru menunjukkan adanya penerimaan dan pengelolaan Bitcoin yang semakin meningkat oleh lembaga dan puluhan juta orang Amerika, menunjukkan pergeseran menuju otonomi finansial yang melampaui pengawasan pengadilan dan regulasi tradisional.

