Perusahaan fintech Inggris Revolut telah memutuskan untuk membatalkan rencana akuisisinya di Amerika Serikat, memilih untuk berinteraksi dengan pejabat AS mengenai aplikasi lisensi melalui Kantor Pengawas Mata Uang (OCC). Menurut Foresight News, Revolut berharap bahwa kebijakan pelonggaran regulasi yang dianjurkan oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump akan mempercepat proses persetujuan.
