Menurut NS3.AI, Jepang sedang mempertimbangkan untuk mencabut larangan pada ETF crypto spot pada tahun 2028, dengan perusahaan-perusahaan besar sudah mempersiapkan produk sebagai antisipasi. Di Amerika Serikat, upaya untuk menetapkan regulasi crypto yang lebih jelas sedang berlangsung, dengan undang-undang struktur pasar yang bertujuan untuk meningkatkan prediktabilitas. Namun, undang-undang ini mungkin membatasi hasil stablecoin, yang berpotensi menyebabkan aliran modal keluar.