Perubahan Besar Crypto Jepang: ETF dan Pajak Flat 20% pada 2028!

Jepang secara resmi meningkatkan levelnya! Badan Jasa Keuangan (FSA) bergerak untuk mengklasifikasikan mata uang crypto sebagai instrumen keuangan, membuka jalan bagi perubahan regulasi yang besar.

Menurut laporan Nikkei terbaru, Jepang akan melegalkan Crypto ETF pada 2028, memungkinkan investor untuk memperdagangkan aset digital melalui akun pialang standar—sama seperti emas atau real estat.

🚀 Sorotan Utama Reformasi:

Revolusi Pajak: Penurunan yang diusulkan dalam pajak crypto dari angka yang mengejutkan 55% menjadi flat 20%. Ini menempatkan crypto pada level yang sama dengan saham dan obligasi!

ETF Utama: Undang-Undang Perwalian Investasi akan diubah untuk memasukkan $BTC dan $ETH sebagai "aset yang ditentukan."

Kompetisi Asia: Jepang memposisikan dirinya untuk bersaing dengan Hong Kong dan Singapura dalam dominasi crypto regional.

Gelombang Institusional: Manajer aset utama Jepang sudah mempersiapkan produk untuk memenuhi tenggat waktu 2028.

Ini adalah kemenangan besar bagi pemegang jangka panjang dan pelaku institusional di Jepang. Pengurangan hambatan pajak saja dapat memicu arus likuiditas yang besar ke pasar.

Apa pendapat Anda? Apakah Jepang akan menjadi pusat crypto baru di Asia pada 2028? Beri tahu kami di kolom komentar! 👇

#Write2Earn #CryptoETFMania #bitcoin #BinanceSquare #Web3