Sebuah pengadilan federal Australia telah memerintahkan perusahaan jasa keuangan BPS Financial untuk membayar denda sebesar 14 juta AUD karena pelanggaran terkait promosi dan operasi produk Qoin Wallet-nya. Menurut PANews, sanksi tersebut mencakup sekitar 1,3 juta AUD untuk menjalankan jasa keuangan tanpa lisensi dan 8 juta AUD untuk membuat pernyataan yang menyesatkan dan menipu.

Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) menuduh BPS mengeluarkan produk dan memberikan nasihat keuangan tanpa memegang lisensi jasa keuangan Australia dari Januari 2020 hingga pertengahan 2023, melanggar Undang-Undang Korporasi. Pengadilan menemukan bahwa eksekutif senior terlibat dan bahwa sistem kepatuhan perusahaan tidak memadai, yang merupakan "perilaku serius dan melanggar hukum."

Selain denda, BPS dilarang menjalankan jasa keuangan tanpa lisensi selama sepuluh tahun ke depan. Perusahaan juga diwajibkan untuk menerbitkan pemberitahuan yang diperintahkan pengadilan di aplikasi dan situs web Qoin Wallet serta menanggung sebagian besar biaya hukum ASIC.