Komisi Bantuan Universitas (UGC) (india) sedang menghadapi backlash yang intens terkait dengan Peraturan Promosi Kesetaraan di Institusi Pendidikan Tinggi, 2026. Undang-undang ini mengharuskan universitas untuk mendirikan "Pusat Kesempatan yang Setara" untuk memerangi diskriminasi berbasis kasta, khususnya termasuk OBC untuk pertama kalinya di samping kelompok SC/ST.

Kritikus dan kelompok mahasiswa telah menyebutnya sebagai "Undang-Undang Hitam," berargumen bahwa aturan ini kabur, kurang perlindungan bagi yang dituduh, dan bisa menyebabkan polarisasi kampus. Protes semakin meningkat setelah pengunduran diri pejabat yang mengklaim bahwa regulasi ini menciptakan "asumsi bersalah" terhadap mahasiswa dan fakultas kategori umum.

$WCT

WCT
WCT
--
--

$SOL

SOL
SOL
83.88
+0.84%

$VGX

#ClawdBotSaysNoToken