🔥 Regulator Jepang (FSA) berencana untuk secara resmi mengklasifikasikan token XRP sebagai "produk keuangan yang diatur" pada Q2 2026.

FSA Jepang sedang mengambil langkah untuk mengubah klasifikasi XRP. Token ini, yang telah menjadi objek banyak kontroversi dan perdebatan, dapat dianggap secara resmi sebagai "produk keuangan yang diatur" dalam waktu dekat. Perubahan ini dijadwalkan untuk kuartal kedua tahun 2026.

Ini adalah langkah besar untuk XRP dan dapat memiliki implikasi signifikan bagi masa depan cryptocurrency ini.

$XRP