Partai Demokrat yang berkuasa di Korea Selatan masih dalam pembahasan mengenai elemen-elemen penting dari Undang-Undang Aset Digital Dasar. Menurut NS3.AI, partai tersebut fokus pada isu-isu seperti penerbitan stablecoin dan pembatasan pemegang saham. Poin-poin yang menjadi sengketa utama termasuk proposal untuk membatasi penerbitan stablecoin yang denominasi won hanya untuk konsorsium yang dipimpin oleh bank dan untuk membatasi kepemilikan pemegang saham utama di bursa cryptocurrency. Partai Demokrat berencana untuk menyelesaikan dan mempresentasikan RUU setelah deliberasi lebih lanjut, dengan tujuan untuk menyelesaikannya sebelum liburan Tahun Baru Imlek.
