Dalam siaran persnya, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat menyatakan bahwa sekuritas yang ditokenisasi tetap merupakan sekuritas yang berlaku menurut undang-undang Amerika, terlepas dari interpretasi yang mungkin diberikan oleh catatan cryptocurrency. Agensi tersebut tampaknya berpendapat bahwa, meskipun bentuk sekuritas yang ditokenisasi berubah, aset-aset ini akan tetap berada dalam lingkup kompetensi SEC.
Pembaruan baru ini datang pada saat agensi berusaha untuk memperjelas aturan mengenai aset di negara tersebut. Bulan lalu, SEC dan Federal Reserve mengumumkan perubahan kunci dalam kebijakan mereka untuk mendorong tokenisasi dan partisipasi institusional secara umum.
Menurut agensi, ada dua jenis nilai tokenisasi: “nilai tokenisasi yang disponsori oleh penerbit” dan “nilai yang disponsori oleh pihak ketiga”.
Dalam jenis pertama, penerbit menerapkan teknologi blockchain secara langsung dalam struktur kepemilikannya sedemikian rupa sehingga transfer di chain adalah transfer nyata dari nilai.
Dengan cara yang sama, SEC menetapkan analogi dengan nilai yang diterbitkan oleh pihak ketiga, di mana ini adalah penjaga nilai yang mendasari dan menerbitkan judul simbolis. Hukum tetap sama.
Regulasi aset digital mendekati tahap kejelasan saat para legislator mendekati tahap akhir. Sektor cryptocurrency menunggu putusan dari tinjauan undang-undang pasar cryptocurrency yang hari ini dilakukan oleh Komite Pertanian Senat.
Selain itu, SEC dan CFTC AS berencana untuk mengadakan pembicaraan harmonisasi hari ini. Ini bertepatan dengan penerapan kebijakan presiden tentang aset digital. Diharapkan topik diskusi mencakup bagaimana aset seperti nilai tokenisasi akan diatur di bawah SEC dan CFTC.
Baru-baru ini, Gedung Putih Amerika Serikat mengumumkan bahwa mereka akan bertemu dengan eksekutif dari sektor perbankan dan cryptocurrency untuk membahas kebuntuan dalam Undang-Undang CLARITY. Ini terjadi sementara draf legislasi dari Komite Perbankan Senat masih terkatung-katung. Ini disebabkan oleh masalah kinerja stablecoin antara kedua lembaga.


