Korea Selatan telah menyetujui perombakan besar-besaran dari kerangka lisensi kripto, yang secara signifikan memperketat aturan untuk bursa dan pemegang sahamnya.

Di bawah undang-undang AML yang diubah, regulator sekarang akan memeriksa tidak hanya eksekutif tetapi juga pemegang saham pengendali, memperluas pemeriksaan untuk mencakup kejahatan ekonomi serius, penghindaran pajak, pelanggaran perdagangan yang adil, dan pelanggaran undang-undang perlindungan pengguna kripto. Unit Intelijen Keuangan (FIU) juga mendapatkan kebijakan yang lebih luas untuk menilai kesehatan keuangan sebuah perusahaan, kontrol internal, dan kredibilitas secara keseluruhan.

Secara khusus, otoritas dapat mengeluarkan lisensi bersyarat, memungkinkan bursa beroperasi sambil menangani risiko AML atau perlindungan pengguna. Para pembuat undang-undang juga mempertimbangkan batas kepemilikan sebesar 15–20%, memperlakukan bursa lebih sebagai infrastruktur pasar keuangan daripada startup swasta.

📊 Pandangan analis: Ini memperkuat integritas pasar dan kepercayaan investor tetapi meningkatkan hambatan masuk dan dapat membatasi inovasi. Dalam jangka panjang, ini menguntungkan pemain yang patuh dan memiliki modal yang baik.

#CryptoRegulation #SouthKorea #CryptoExchanges #DigitalAssets #aml