🚨 SEC MENJATUHKAN BOM: TOKENISASI BUKANLAH SEBUAH PERETASAN HUKUM!
⚠️ SEC AS mengonfirmasi bahwa aset ter-tokenisasi adalah sekuritas terlebih dahulu, teknologi kedua. Ini mengakhiri narasi bahwa aset on-chain menghindari regulasi.
• Tokenisasi hanyalah mekanisme pengiriman.
• Token yang didukung penerbit mendapatkan hak pemegang saham penuh.
• Token pihak ketiga hanya menawarkan eksposur sintetis.
Ini memaksa penerbit menuju kepatuhan penuh atau model sintetis. SEC tidak menentang inovasi; mereka menentang penghindaran. Kepatuhan adalah satu-satunya jalan untuk skala.