Apa itu cryptocurrency?
Cryptocurrency, kadang-kadang disebut sebagai kripto atau kripto-mata uang, adalah bentuk uang digital atau virtual yang berfungsi secara independen dari sistem perbankan tradisional. Ini menggunakan teknologi kriptografi untuk memastikan transaksi dan mengontrol penciptaan unit baru. Berbeda dengan mata uang konvensional, cryptocurrency tidak bergantung pada otoritas pusat untuk penerbitan atau regulasi. Sebaliknya, mereka menggunakan sistem terdesentralisasi yang mencatat transaksi dan mempertahankan buku besar yang transparan.
Aset cryptocurrency berfungsi di jaringan peer-to-peer terdesentralisasi, yang tersebar di berbagai komputer. Struktur ini memungkinkan mereka untuk berada di luar kendali pemerintah dan otoritas pusat. Para ahli percaya bahwa teknologi yang mendasari cryptocurrency, seperti blockchain, memiliki potensi untuk mengganggu berbagai sektor, termasuk keuangan dan hukum.