🚨 JAKSA MENYALAKAN ALARM TENTANG AKTA GENIUS
Jaksa Agung New York Letitia James, bersama empat jaksa distrik, telah mengeluarkan peringatan resmi mengenai Akta GENIUS. Menurut laporan CNN, para jaksa ini berpendapat bahwa undang-undang tersebut bisa secara tidak sengaja melindungi penipuan terkait stablecoin. $RIVER
Inti dari argumen mereka meliputi:
"Penutup" Hukum untuk Penipuan: Pejabat khawatir undang-undang ini memberikan celah yang melindungi aktivitas ilegal di pasar stablecoin. $PENGUIN
Konflik Kepentingan: Mereka menuduh bahwa penerbit besar seperti Tether dan Circle diberi insentif untuk menghindari kerjasama penuh dengan penegak hukum, memungkinkan mereka untuk secara selektif membekukan dana sambil terus mendapatkan keuntungan dari aset yang tersisa.
Kerugian yang Tidak Dapat Dipulihkan: Jaksa secara khusus memperingatkan bahwa jika dana dicuri atau diubah menjadi USDT, kerangka kerja yang diusulkan mungkin memastikan bahwa aset tersebut tidak pernah dibekukan, disita, atau dikembalikan kepada korban. $TROLL
#GENIUSAct #StablecoinRegulation #USCryptoMarketStructureBill