Korea Selatan akan mengumumkan peraturan baru bulan depan yang akan mengatur investasi korporat dalam cryptocurrency. Menurut NS3.AI, peraturan yang akan datang mungkin membatasi kepemilikan crypto korporat antara 5-10% dari modal mereka. Selain itu, peraturan tersebut akan memberlakukan protokol penyimpanan yang ketat dan pencegahan pencucian uang. Entitas yang terkait dengan pemerintah dan lembaga keuangan diperkirakan akan menghadapi batasan perdagangan lebih lanjut di bawah pedoman baru ini.