• Bergantung pada beratnya pelanggaran, mereka yang memperoleh keuntungan ilegal lebih dari KRW 5 miliar dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Pemerintah Korea telah mengambil langkah-langkah tambahan untuk melindungi investor kripto dari aktivitas pasar yang tidak adil dan penjahat dengan memperkenalkan denda dan hukuman yang lebih tinggi jika melanggar aturan tertentu.

Menurut siaran pers, pelaku kejahatan kripto menghadapi hukuman minimal #one tahun penjara atau denda tiga hingga lima kali lipat dari jumlah yang dicuri. Bergantung pada beratnya pelanggaran, mereka yang memperoleh keuntungan ilegal lebih dari KRW 5 miliar ($3,8 juta) dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau denda dua kali lipat dari jumlah yang dicuri.

Langkah-langkah baru ini merupakan bagian dari Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual, yang akan mulai berlaku pada 19 Juli 2024. Pemerintah mengesahkan undang-undang tersebut pada 18 Juli 2023.

Undang-undang baru ini melindungi aset #cryptocurrency pengguna dan investor dengan memberikan kewajiban kepada operator mata uang kripto untuk melindungi simpanan pengguna. Simpanan ini harus dikelola oleh lembaga kepercayaan publik, seperti bank, demi alasan kepatuhan terhadap peraturan, stabilitas, dan sistem manajemen khusus.

Operator mata uang kripto harus menyimpan setidaknya 80% simpanan pengguna di #cold penyimpanan untuk mengurangi dampak peretasan atau kegagalan komputer. Selain itu, perusahaan tersebut harus mengasuransikan diri atau membuat dana cadangan dengan batasan kompensasi yang disepakati untuk melindungi dari penyalahgunaan.

Perusahaan dilarang menyembunyikan informasi tentang aset kripto, terlibat dalam manipulasi pasar atau perdagangan ilegal.

Selain itu, undang-undang baru tersebut mewajibkan Komisi Jasa Keuangan (FSC) dan Layanan Pengawasan Keuangan (FSS) untuk mengawasi dan memeriksa bisnis aset digital, serta menyelidiki dan mengambil tindakan jika terjadi ketidakpatuhan.

FSC dapat mengawasi kepatuhan perusahaan aset virtual terhadap Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual dan memeriksa status bisnis dan aset mereka.

Baca kami di: Compass Investments

#SmartContracts #CryptoTrends