$TKO @Tokocrypto #Tokocrypto

TKO
TKO
0.0509
-3.78%

Apa yang Dijamin UU No. 23/1999?

Berdasarkan UU No. 23/1999 dan perubahannya UU No. 3/2004, Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan/atau pihak-pihak lainnya, kecuali diatur secara tegas oleh undang-undang. Yang dimaksud "campur tangan" mencakup semua bentuk intimidasi, ancaman, pemaksaan, dan bujuk rayu dari pihak lain yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi kebijakan dan pelaksanaan tugas BI.

Independensi ini ditempatkan agar kebijakan moneter yang ditetapkan adalah kebijakan untuk jangka panjang, terlepas dari pengaruh dan tekanan politik jangka pendek.