🇯🇵 Otoritas Jasa Keuangan Jepang sedang mempersiapkan langkah bersejarah: cryptocurrency akan diklasifikasikan ulang sebagai produk keuangan di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Pertukaran. Reformasi ini bertujuan untuk memperketat pengawasan, mengurangi pajak, dan mendekatkan crypto dengan regulasi sekuritas tradisional Cointelegraph Yahoo Finance 조선비즈.
🔍 Rincian Kunci
Klasifikasi Ulang: 105 cryptocurrency, termasuk
$BTC Bitcoin dan
$ETH Ethereum, akan diperlakukan sebagai produk keuangan.
Pengurangan Pajak: Tarif pajak crypto dipotong dari 55% menjadi 20% tetap, mirip dengan perdagangan saham.
Aturan Pengungkapan: Bursa harus memberikan informasi rinci tentang token yang terdaftar — penerbit, teknologi blockchain, profil volatilitas.
Larangan Perdagangan Insider: Untuk pertama kalinya, crypto akan berada di bawah regulasi perdagangan insider.
Jadwal: Proposal diharapkan diajukan ke parlemen Jepang pada tahun 2026.
📊 Mengapa Ini Penting
Perlindungan Investor: Menyelaraskan crypto dengan undang-undang sekuritas, meningkatkan transparansi.
Pertumbuhan Pasar: Pajak yang lebih rendah dapat menarik lebih banyak investor ritel dan institusional.
Sinyal Global: Jepang memposisikan dirinya sebagai pemimpin dalam regulasi crypto, menyeimbangkan inovasi dengan pengawasan.
🏷️ Hashtags
#JapanCrypto #FSAUpdate #CryptoRegulation #FinancialProducts #ZulfiCrypto