🇯🇵 Otoritas Jasa Keuangan Jepang sedang mempersiapkan langkah bersejarah: cryptocurrency akan diklasifikasikan ulang sebagai produk keuangan di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Pertukaran. Reformasi ini bertujuan untuk memperketat pengawasan, mengurangi pajak, dan mendekatkan crypto dengan regulasi sekuritas tradisional Cointelegraph Yahoo Finance 조선비즈.

🔍 Rincian Kunci

Klasifikasi Ulang: 105 cryptocurrency, termasuk $BTC

BTC
BTC
95,232.34
-0.34%

Bitcoin dan $ETH

ETH
ETH
3,299.83
-0.13%

Ethereum, akan diperlakukan sebagai produk keuangan.

Pengurangan Pajak: Tarif pajak crypto dipotong dari 55% menjadi 20% tetap, mirip dengan perdagangan saham.

Aturan Pengungkapan: Bursa harus memberikan informasi rinci tentang token yang terdaftar — penerbit, teknologi blockchain, profil volatilitas.

Larangan Perdagangan Insider: Untuk pertama kalinya, crypto akan berada di bawah regulasi perdagangan insider.

Jadwal: Proposal diharapkan diajukan ke parlemen Jepang pada tahun 2026.

📊 Mengapa Ini Penting

Perlindungan Investor: Menyelaraskan crypto dengan undang-undang sekuritas, meningkatkan transparansi.

Pertumbuhan Pasar: Pajak yang lebih rendah dapat menarik lebih banyak investor ritel dan institusional.

Sinyal Global: Jepang memposisikan dirinya sebagai pemimpin dalam regulasi crypto, menyeimbangkan inovasi dengan pengawasan.

🏷️ Hashtags

#JapanCrypto #FSAUpdate #CryptoRegulation #FinancialProducts #ZulfiCrypto