Dalam transformasi signifikan undang-undang keuangannya, Nigeria kini mengakui cryptocurrency sebagai sekuritas di bawah regulasi pasar modalnya yang diperbarui. Langkah bersejarah ini membuka jalan untuk kejelasan yang lebih baik dan potensi lonjakan dalam aktivitas investasi.
Baru-baru ini, Presiden Bola Tinubu mendukung Undang-Undang Investasi dan Sekuritas (ISA) yang diperbarui 2024, dengan demikian menggantikan ISA No. 29 tahun 2007 yang sebelumnya, dan secara resmi mengintegrasikan cryptocurrency dan aset digital ke dalam kerangka hukum negara terkait sekuritas.