Penipuan “Blessings of God Thru Crypto”: Pasangan Tennessee dijatuhi hukuman 6,8 juta USD
Michael dan Amanda Griffis, dua agen real estat di
#Tennessee , telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan federal untuk membayar ganti rugi lebih dari 6,8 juta USD setelah menipu 145 investor melalui skema yang disebut “Blessings of God Thru Crypto”.
Menurut Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC), dari tahun 2021–2023, pasangan ini telah mengumpulkan 6,5 juta USD, menjanjikan keuntungan tinggi dari perdagangan kontrak berjangka crypto di platform Apex bersama “penasihat” misterius bernama Coach Wendy. Namun, platform ini adalah palsu, sementara identitas “Coach Wendy” hingga kini masih belum teridentifikasi.
Lebih dari 4 juta USD telah dipindahkan ke luar negeri melalui bursa palsu, sementara sisa uang digunakan untuk membayar utang pribadi dan mempertahankan model
#ponzi . Hanya sekitar 855.000 USD yang dikembalikan kepada beberapa investor.
Selain membayar ganti rugi kepada korban, kedua terdakwa juga harus membayar tambahan 1,35 juta USD sebagai denda sipil dan dilarang secara permanen untuk berpartisipasi dalam perdagangan komoditas atau mendaftar dengan CFTC.
Kasus ini menunjukkan bahwa para penipu sering memanfaatkan kepercayaan dalam komunitas untuk menggelapkan uang, mirip dengan kasus-kasus lain yang pernah ditangani oleh CFTC.
⚠️ Peringatan risiko: Investasi crypto mengandung banyak risiko, terutama saat berpartisipasi dalam platform yang tidak jelas asal-usulnya. Investor perlu memeriksa secara cermat legalitas, mengalokasikan modal dengan bijak, dan memprioritaskan dompet dingin untuk meminimalkan kerugian.
#anh_ba_cong