Larangan Perjalanan Baru Trump: Pembatasan di 43 Negara 🇺🇸✈️
Dalam langkah berani, Trump telah mengumumkan larangan perjalanan yang luas yang berdampak pada 43 negara. Larangan ini dibagi menjadi tiga kategori:
Daftar Merah: Larangan perjalanan total (Afganistan, Kuba, Iran, Korea Utara, dll.).
Daftar Oranye: Perjalanan terbatas (Pakistan, Rusia, Myanmar, dll.).
Daftar Kuning: 22 negara memiliki 60 hari untuk mengatasi masalah keamanan, atau menghadapi pembatasan yang lebih ketat.
Trump mengklaim larangan ini diperlukan untuk melindungi warga Amerika dari terorisme dan ancaman kriminal. Perubahan dramatis dalam kebijakan luar negeri AS ini memicu perdebatan sengit di seluruh dunia.